Instrumen akreditasi sekolah yang saat ini dikenal dengan istilah IASP 2020 adalah instrumen perubahan yang ditandai adanya pergeseran paradigma dalam penilaian akreditasi sekolah/madrasah dari compliance ke performance (rules to exprinciples). Dalam IASP 2020, komponen compliance adalah hal-hal yang berkaitan dengan review pemenuhan administrasi melalui pencarian data dalam dapodik dan/atau sumber lain. Sedangkan komponen performance adalah hal-hal yang terkait kinerja satuan pendidikan (melalui pengamatan langsung ke sekolah/madrasah).
Sekolah yang tidak memenuhi aspek compliance maka tidak dapat dilanjutkan dengan penilaian performance. Sekolah yang akan di-visitasi, ditentukan kelayakannya oleh BANS/M berdasarkan Data Isian Akreditasi (DIA) yang telah dilengkapi dalam Sispena. Ini adalah kegiatan asesmen kecukupan yang dilakukan untuk memastikan sekolah/madrasah tersebut memenuhi persyaratan administrasi minimal dan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan dalam IASP 2020.
Terdapat dua indikator compliance yang harus dipenuhi, yakni indikator compliance mutlak (ICM) dan indikator compliance relative (ICR). Untuk ICM mutlak harus dipenuhi oleh sekolah/madrasah, jika salah satu indikator tidak dapat dipenuhi maka dipastikan kegiatan visitasi tidak akan dilanjutkan.
Adanya kebijakan baru berkaitan dengan akreditasi ini tentu akan sangat membantu pengawas sekolah dalam membimbing dan melakukan pendampingan sekolah dalam
mengimplementasikan 8 SNP. Pengawas sekolah dapat mulai menginventarisasi dokumen sekolah, minimal dengan mengevaluasi ketersediaan dokumen yang menjadi instrumen mutlak keberadaan suatu sekolah atau yang dikenal dengan istilah ICM pada IASP 2020.
Apabila ada di antara sekolah binaan yang belum mampu memenuhi salah satu indikator komponen mutlak maka pengawas sekolah wajib mendorong sekolah binaannya untuk memenuhi komponen tersebut. Upaya pemenuhan yang dapat dilakukan oleh sekolah, di antaranya dengan menuangkan pemenuhan komponen tersebut dalam bentuk program kerja kepala sekolah dan /atau program sekolah dalam bentuk RKJM/RKT. Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan seorang pengawas sekolah, dengan harapan progres pemenuhan komponen mutlak dapat dipantau oleh pengawas sekolah secara kontinu.
Dalam upaya pemenuhan kedua komponen ini, secara tidak langsung sekolah sudah dibimbing menuju peningkatan 8 SNP. Hal ini tentu akan berdampak positif pada peningkatan nilai rapor mutu sekolah. Komponen performance sebagai komponen kinerja dalam IASP 2020 adalah komponen inti yang bisa dijadikan landasan/acuan bahan pembinaan akademis maupun manajerial seorang pengawas sekolah secara simultan.
IASP 2020 merupakan instrumen akreditasi yang dapat “mendampingi” pengawas sekolah dalam melaksanakan pengawasan akademis dan manajerial sebagai upaya meningkatkan implementasi 8 SNP di sekolah binaannya masing-masing.
Berikut IASP 2020 Hasil Uji Coba :