Setelah 20 Tahun, Kemenag Bangun Ulang Aplikasi Sistem Pendataan EMIS

Kementerian Agama melakukan tata ulang sistem pendataan Pendidikan Islam. Hal itu dilakukan dengan melakukan pengembangan sistem aplikasi pendataan yang dikenal dengan Education Management Information Sistem (EMIS).

“Hari ini kita akan menorehkan sejarah. Aplikasi Sistem Pendataan EMIS yang telah dikembangkan lebih dari 20 tahun lalu akan kita bangun ulang. Sistem arsitektur EMIS akan kita mutakhirkan dan sesuaikan dengan system arsitektur teknologi kekinian,” terang Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani saat meresmikan Kick Off Pengembangan Emis yang dilakukan secara daring, Selasa (03/11).

Ikut bergabung, sejumlah Pejabat Eselon I Kemenag, Jajaran Ditjen Pendidikan Islam, Board of Director PT Juke Solusi Teknologi beserta tim ahli, para operator EMIS pusat dan daerah.

Menurut pria yang akrab disapa Dhani ini, Sistem Arsitektur Microservice dipilih dalam pengembangan ini sebagai bagian dari strategi untuk mewujudkan resiliensi (kemampuan beradaptasi) sistem informasi EMIS. Metodologi Scrum digunakan untuk memastikan system software yang dikembangkan bisa lebih cepat menyesuaikan kebutuhan pengguna yang semakin kompleks dan dinamis.

“Saya percaya banyak pihak menaruh harapan besar dan merindukan hadirnya platform sistem informasi yang dapat menyediakan data yang dibutuhkan, terintegrasi otomatis dengan aplikasi lain di lingkungan Kemenag, terhubung otomatis dengan aplikasi di luar Kemenag, dan mudah diakses dan diinput oleh Lembaga,” tuturnya.

Dhani mengatakan bahwa pengembangan ini juga menjadi bagian dari proses transformasi teknologi. Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini melihat, ada tiga kunci keberhasilan transformasi teknologi. 

Pertama, pemilihan arsitektur teknologi yang tepat. Pengembangan EMIS 4.0 akan menggunakan arsitektur teknologi microservice berbasis cloud server. “Ini merupakan langkah maju yang cukup memberikan garansi untuk mewujudkan sistem informasi yang resilient,” jelasnya.

Kedua, pembuatan bisnis proses yang sesuai kebutuhan. Pengembangan EMIS didasarkan pada dokumen Business Requirement Document yang memuat alur bisnis proses modul-modul layanan yang ada di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. 

“Ketiga, tersedianya dukungan sumberdaya manusia (people) yang memadai,” tegasnya. 

Dhani yakin pengembangan EMIS 4.0 akan menjadi pintu gerbang Program Transformasi Digital Kementerian Agama. Tanpa adanya EMIS cara script MT4 yang baik, Program Transformasi Digital sulit mencapai keberhasilan. Karenanya, saya dan tentu kita semua menaruh harapan besar pada Program Pengembangan EMIS ini.

Dirjen Pendidikan Islam menegaskan bahwa keputusan untuk membangun ulang EMIS sudah dibuat bersama melalui Proyek Realizing Education’s Promise – Madrasah Education Quality Reform. Menurutnya, dengan izin Allah SWT, ini keputusan yang dibuat untuk tidak boleh gagal. Karenanya, Dhani minta kepada seluruh pemangku kepentingan EMIS baik Pengelola EMIS di pusat, Kanwil Kemenag Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota untuk Bersatu padu, merapatkan barisan untuk memberikan dukungan tanpa syarat demi keberhasilan Transformasi EMIS 4.0 ini. 

“Sebagai Guru Besar Bidang Teknologi Informasi, saya akan turun langsung mengawal dan memastikan program ini berhasil,” tegasnya.

“Saya berharap EMIS ke depan bukan lagi hanya sekedar aplikasi sistem pendataan, melainkan EMIS harus menjadi sebuah Platform yang akan menaungi berbagai aplikasi lain yang terintegrasi otomatis satu sama lain baik di intern Kementerian Agama maupun di luar kementerian Agama,” tandasnya.

sumber : https://kemenag.go.id/berita/read/514504/setelah-20-tahun–kemenag-bangun-ulang-aplikasi-sistem-pendataan-emis