Menteri Sosial Perkenalkan “New DTKS”

Salah satu program pertama yang menjadi perhatian Tri Rismaharini sejak menjabat sebagai Menteri Sosial RI pada bulan Desember tahun 2020 adalah perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Perguruan Tinggi.


“Program kami yang pertama adalah perbaikan DTKS, kami bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, untuk memastikan seluruh data padan dengan Nomer Induk Kependudukan yang tertera dalam data kependudukan,” ungkap Risma.


Tujuan dari perbaikan data ini dalam rangka memperbaiki integritas DTKS guna memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan Nomer Induk Kependudukan (NIK) yang padan dengan data kependudukan yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri up. Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).


Dalam proses perbaikan data, Kementerian Sosial berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk mengecek DTKS eksisting, melakukan Updating DTKS di wilayah masing-masing serta memeriksa dan memperbaiki data NIK penerima Program Sembako/BPNT dan program Bantuan Sosial Tunai/BST yang berasal dari DTKS maupun penerima bantuan non DTKS yang tidak valid.


Hasil perbaikan data yang sudah dilakukan dari bulan Januari sampai Maret 2021 ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS. Ke depan, New DTKS akan ditetapkan sekurangnya setiap bulan guna memastikan integritasnya terus ditingkatkan sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat.


Untuk memenuhi hak informasi publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial, publik dapat memantau penerima bantuan sosial (Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai, dan Bantuan Sosial Tunai) melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id dengan menyebutkan nama dan desa / kelurahan (tempat tinggalnya).

sumber : dtks.kemensos.go.id