Tujuan Penggunaan EMIS
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5974 tahun 2019
- Meningkatkan akuntabilitas data sebagai referensi utama bagi para stakeholder
- Menyediakan data yang akurat, lengkap, dan komprehensif.
- Sebagai basis data tunggal untuk menjamin efisiensi, efektifitas, serta sinergisitas pengelolaan data.
Kondisi Saat Ini
- Sistem yang masih terfragmentasi
- Proses masukan data yang tidak sesuai
- Tantangan bagi operator
- Penggunaan data yang kurang optimal
Indikator Keberhasilan
- Menyediakan data yang dibutuhkan
- Dapat diakses oleh lembaga dibawah Kemenag
- Terhubung otomatis dengan aplikasi lain di lingkungan Kemenag
- Terhubung ke aplikasi lain di luar Kemenag
- Madrasah dapat menginput data dengan lancar
Selengkapnya silahkan unduh Disini
sumber : t.me/emis_madrasah