Perencanaan Pengembangan EMIS Madrasah

Tujuan Penggunaan EMIS
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5974 tahun 2019

  • Meningkatkan akuntabilitas data sebagai referensi utama bagi para stakeholder
  • Menyediakan data yang akurat, lengkap, dan komprehensif.
  • Sebagai basis data tunggal untuk menjamin efisiensi, efektifitas, serta sinergisitas pengelolaan data.

Kondisi Saat Ini

  • Sistem yang masih terfragmentasi
  • Proses masukan data yang tidak sesuai
  • Tantangan bagi operator
  • Penggunaan data yang kurang optimal

Indikator Keberhasilan

  • Menyediakan data yang dibutuhkan
  • Dapat diakses oleh lembaga dibawah Kemenag
  • Terhubung otomatis dengan aplikasi lain di lingkungan Kemenag
  • Terhubung ke aplikasi lain di luar Kemenag
  • Madrasah dapat menginput data dengan lancar

Selengkapnya silahkan unduh Disini

sumber : t.me/emis_madrasah