Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak [SPTJM] E-Ponsel

Dengan ini menyatakan bahwa:

  1. Bertanggung jawab mutlak atas penerimaan bantuan kuota internet pada Program Bantuan Data Internet Untuk Pembelajaran Jarak Jauh Tahun 2020 dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama R.I untuk siswa yang telah ditetapkan melalui SK Kepala RA/Madrasah Nomor ………………..…;
  2. Menjamin bahwa siswa yang ditetapkan untuk mendapat bantuan kuota internet pada Program Bantuan Data Internet Untuk Pembelajaran Jarak Jauh Tahun 2020 akan melaksanakan aktifitas belajar mengajar secara daring atau memanfaatkan jaringan internet;
  3. Menjamin bahwa siswa yang ditetapkan mendapat bantuan kuota internet pada Program Bantuan Data Internet Untuk Pembelajaran Jarak Jauh Tahun 2020 terdata dan aktif di database Education Management Information System (EMIS) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam;
  4. Apabila di kemudian hari terdapat kesalahan data siswa penerima bantuan kuota internet, saya bertanggung jawab sepenuhnya dan bersedia menerima sanksi atas kesalahan tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Selengkapnya silahkan Unduh Disini