Surat Edaran Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2020

Menindaklanjuti Surat Menteri Sosial Nomor : S.72/MS/B/5.4/PB.05.01/11/2020 tanggal 6 November 2020 tentang Surat Edaran Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2020, sehubungan dengan hal tersebut bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Mengingat masih dalam suasana Covid-19, penyelenggaraan Upacara Hari Pahlawan 10 November 2020 disesuaikan dengan kondisi daerah setempat;
  2. Bagi Unit Eselon I Pusat dan seluruh satker di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi yang akan menyelenggarakan Upacara Hari Pahlawan agar dalam jumlah terbatas dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Selengkapnya silahkan unduh Disini

sumber : https://kemenag.go.id/home/info_penting