Sehubungan dengan telah ditetetapkannya Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6572 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan pada Raudlatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Tahun Anggaran 2021, dengan hormat disampaikan salinan Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan pada Raudlatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Tahun Anggaran 2021 untuk dapat dijadikan pedoman sebagaimana mestinya.
Dokumen Petunjuk Teknis dimaksud dapat diakses melalui Portal Resmi BOS Madrasah :
https://bos.kemenag.go.id atau https://madrasahreform.kemenag.go.id/web/dokumen/14.
Untuk layanan konsultasi dan dukungan terkait pengelolaan dana BOP-RA dan BOS pada Madrasah Tahun Anggaran 2021 dapat menghubungi :
- Layanan Madrasah Digital Care melalui : https://mrc.kemenag.go.id.
- Email: helpdesk.madrasah@kemenag.go.id
- Whatsapp Official : 081147402020
Demikian hal ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Selengkapnya silahkan unduh :
1. Penyampaian Salinan Petunjuk Teknis Pengelolaan BOP-RA dan BOS Madrasah Tahun Anggaran 2021
2. Juknis_BOP-RA_dan_BOS_Madrasah_2021
sumber : https://bos.kemenag.go.id