Menindaklanjuti hasil rapat Kordinasi Nasional tentang persiapan dan sosialisasi program tahun 2021 yang diselenggarakan secara virtual pada tanggal 12 Januari 2021 oleh Subdit Kurikulum dan Kesiswaan, Direktorat KSKK Madrasah, Ditjen Pendis, Kemenag RI, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
- Kebutuhan blanko ijazah madrasah tahun pelajaran 2020/2021 jenjang RA, MI, MTs dan MA didasarkan data siswa kelas akhir pada aplikasi EMIS Madrasah.
- Saudara mengintruksikan kepada seluruh satuan pendidikan (RA, MI, MTs dan MA) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar segera melakukan finalisasi data siswa kelas akhir dan memastikan data itu sudah valid pada aplikasi EMIS Madrasah.
- Batas akhir (cut off) finalisasi data siswa kelas akhir pada aplikasi EMIS Madrasah untuk alokasi kebutuhan blanko ijazah tahun pelajaran 2020/2021 paling lambat pada tanggal 31 Januari 2021.
Selengkapnya silahkan unduh Disini