Bantuan Paket Data Terjangkau

Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi corona virus disease 19, maka Direktorat Kurikulum, Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah menjalin kerjasama dengan Telkomsel, XL Axiata, Indosat Ooredoo dan Tri menyediakan program bantuan layanan paket data khusus bagi penggiat Pendidikan di lingkungan Madrasah, untuk itu kami mohon Saudara dapat membantu menginformasikan kepada Madrasah Binaan di wilayahnya masing-masing dengan memperhatikan hal hal sebagai berikut:

  1. Bantuan Paket Data/Kuota terjangkau ini diperuntukan bagi para Pelajar, Tenaga Pengajar, & Karyawan di lingkungan Kementerian Agama dalam menghadapi situasi Pandemik Covid-19;
  2. Program bantuan layanan Paket Data telekomunikasi selular yang dengan kombinasi data internet dan voice dengan harga dan detail sebagaimana terlampir;
  3. Bagi Madrasah dan karyawan yang tertarik dengan program ini maka dapat mendaftarkan permohonannya di https://madrasah.kemenag.go.id/bantuankuotaterjangkau/ ;
  4. Program bantuan layanan paket data ini bersifat sementara dengan syarat dan ketentuan berlaku;
  5. Pengajuan program bantuan kuota terjangkau ini dilakukan oleh Lembaga madrasah secara kolektif dibawah pengawasan kepala madrasah;
  6. Madrasah dapat menggunakan dana BOS Madrasah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas.

Download Surat Edaran Disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *