Isu adanya pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ada di Madrasah dan Pondok Pesantren santer dan mencuat dibicarakan pada rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama di Jakarta. Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan akan membenahi proses penyaluran bantuan tersebut pada tahap berikutnya.
“Isu pemotongan dana BOS, sangat mencolok sekali. Kita akan benahi ke depannya,” kata Manag Fachrul Razi, di Jakarta, Rabu (18/11).
Disampaikan Menag, Dirjen Pendis pernah menjelaskan kepadanya terkait penyaluran dana BOS yang akan dibuat zero kebocoran. Sehingga, dibangunlah sistem penyaluran dengan baik. Namun, ternyata orang atau oknum jahat melihat masih ada cela.
“Terima kasih. Kami sangat terbantu dengan turunnya Bapak/Ibu Dewan yang terhormat ke Dapil masing-masing, melihat dan menyaksikan langsung proses penyaluran bantuan yang dilaksanakan,” kata Menag.
Menag juga menyampaikan bahwa sudah banyak regulasi dan inovasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama, utamanya terhadap penyaluran bantuan kepada madrasah dan pondok pesantren, tentunya untuk membangun Indonesia yang lebih baik.
Semisal, lanjut Menag, menindaklanjuti kesimpulan dari Rapat Kerja Komisi VIII DPR R.I dengan Menteri Agama RI pada September 2020 dengan agenda “Pembahasan RKA-KL Kementerian Agama RI Tahun 2021 dan Isu-Isu Aktual”, di antara kesimpulannya adalah Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama RI menyepakati Kebijakan Pengembalian arbitrase forex atas Pemotongan dana BOS sebesar Rp. 100.000,- per siswa atau Rp. 890.905.100.000,- (delapan ratus sembilan puluh miliar sembilan ratus lima juta seratus ribu rupiah) yang termasuk dalam penghematan anggaran.
Menteri Agama mengusulkan tambahan anggaran untuk pemenuhan Unit Cost BOS Madrasah dan Pesantren TA 2020 Kepada Menteri Keuangan RI, melalui Surat Nomor: B.299/MNKU.00/09/2020 Tanggal 10 September 2020.
“Insya Allah, pada tanggal 25 November ini penyaluran bantuan BOS selanjutnya akan bisa dilaksanakan,” tambah Menag.
Tampak hadir juga, Sekjen Kemenag Nizar, Plt Dirjen PHU Oman Fathurahman, Dirjen Pendis Muhammad Ali Ramdhani, Irjen Kemenag Deni Suardini dan pejabat Eselon I, II, dan III lainnya.
sumber : https://kemenag.go.id/berita/read/514650/tanggapi-isu-pemotongan-dana-bos–menag–kita-akan-benahi