Prease Rillis Webinar Audiensi Antara Direktur GTK Kemenag RI Dengan PGIN

Adapun materi yang akan kami ajukan adalah sebagai berikut :

  1. Alokasi BOS periode Juli – Desember 2020 di beberapa daerah yang kuota nya sangat jauh dari jumlah siswa di madrasah antara lain di Kabupaten Kediri Jawa Timur,kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara,mayoritas dari mereka menerima alokasi BOS kurang dari 50% dari jumlah siswa dibandingkan dengan alokasi BOS periode Januari-Juni 2020. Bukti laporan terlampir.
    Jawaban:
    Bahwa terkait BOS bukan ranah dari Direktur GTK jadi tidak bisa menjelaskan akan di koordinasikan dengan pihak terkait
  2. SK Inpassing guru KEMENAG Terhitung 30 Desember 2011, yang artinya Masa Kerja Inpassing dimulai sejak tahun 2011, atau sejak penerimaan SK. Namun sampai saat ini tidak di hitung masa kerjanya dan secara otomatis tidak ada pembayaran. Sedangkan guru-guru yang bernaung Di KEMDIKBUD sudah menerima pembayaran sejak SK tertanggal sesuai masa kerjanaya.Ini adalah ketimpangan dan jelas-jelas bentuk DISKRIMINASI bagi kami guru-guru Inpassing KEMENAG.
    Jawaban:
    Masalah inpassing dan masa kerja hari ini(kamis 15 okt 2020) direktur GTK Kemenag RI konsultasi rapat dengan Menpan RB dan Dirjen GTK kemendikbud
  3. Perekrutan ASN baik melalui ASN reguler maupun PPPK harus memprioritaskan guru yang sudah sertifikasi berdasarkan masa kerja dan usia guru lebih-lebih yang sudah memiliki SK Inpassing
    Jawaban:
    Kaitan dengan proses ASN atau PPPK pak direktur GTK Kemenag RI masih koordinasi dengan menpan RB untuk memprioritaskan guru inpassing dan sertifikasi dan pada dasarnya itu ranah bagian kepegawaian, dan Direktur GTK akan mengusulkannya.

Selengkapnya silahkan unduh Disini