Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahun 2022

pkkm_1

MA Unggulan An Nuur – Penilaian Kinerja Kepala Madrasah merupakan proses pengumpulan, pengelolaan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian dilakukan secara berkala dalam periode tahunan dan empat tahunan.

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 20 Oktober 2022, bertempat di MA Sejahtera, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, dengan beberapa madrasah sebagai pelaksana PKKM, seperti, MA Unggulan An Nuur, MA Sejahtera, dan MA Al Ikhlas.

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah ada 4 hal yang harus dipenuhi sehingga dapat dianggap mencapai target untuk menduduki kembali jabatan diskusi forex sebagai kepala madrasah yakni tugas utama dan indikator kinerja, data yang diharpkan, bukti hasil kerja, skor dan cacatan.

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah Tahunan, sebagaimana juknis, dinilai berdasarkan 4 komponen penilaian. Keempatnya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah meliputi :

  1. Usaha Pengembangan Madrasah
  2. Pelaksanaan Tugas Manajerial
  3. Pengembangan Kewirausahaan
  4. Supervisi Kepada Guru dan Tenaga Kependidikan
pkkm_3

Drs. Syamsul Hadi, M.Pd. selaku Tim Penilai PKKM, memberikan masukan untuk madrasah agar lebih semangat dan bekerja keras dalam hal Usaha Pengembangan Madrasah dengan tujuan untuk memajukan madrasah khususnya MA Unggulan An Nuur dari segi modernisasi sarana prasarana dan juga untuk meingkatkan kualitas serta kuantitas peserta didik MA Unggulan An Nuur.

pkkm_4

Disisi lain, Akhmad Jamil, S.Pd., M.Si. yang juga selaku tim penilai PKKM, menyarankan untuk lebih memaksimalkan kerjasama dengan semua pihak dengan tujuan untuk memajukan madrasah khususnya MA Unggulan An Nuur.

Sebagai penutup, Drs. Syamsul Hadi, M.Pd. menyampaikan semoga PKKM di tahun-tahun berikutnya berjalan dengan lancar dan juga madrasah-madrasah peserta PKKM semakin maju dalam hal administrasi madrasah serta kualitas dan kuantitas peserta didik.