Pemberitahuan
Sehubungan dengan percepatan tindak lanjut kerjasama Kementerian Agama dengan
Perpustakaan Nasional RI, dimohon kepada seluruh Kantor Wilayah Kementerian
Agama untuk dapat melaksanakan beberapa hal sebagai berikut:
- Menyampaikan dan Menginstruksikan kepada seluruh Guru dan Tenaga
Kependidikan Madrasah untuk mendaftar keanggotaan Perpustakaan Nasional
melalui link: https://keanggotaan.perpusnas.go.id/daftarpetunjuk.aspx - Menghimbau kepada Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah untuk melengkapi
data diri di Simpatika, terutama foto dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk
mendapatkan fisik (hard copy) kartu keanggotaan Perpustakaan Nasional. - Pendaftaran paling lambat tanggal 25 November 2021.
Persyaratan Pendaftaran
- Siswa (SD, SMP, SLTA), mahasiswa, dan umum. Warga Negara Indonesia (WNI/WNA), berdomisili di dalam maupun luar negeri.
- Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan di ruang keanggotaan Lt. 2 Perpustakaan Nasional RI Jalan Medan Merdeka Selatan No.11 Jakarta
- Menunjukkan tanda pengenal asli dan masih berlaku :
i. WNI : Kartu Tanda Penduduk atau KK bagi yang belum mempunyai KTP
ii. WNA : Kitas - Mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.
- Mencantumkan nomor telepon dan alamat email yang dapat dihubungi.
- Kartu anggota dapat digunakan untuk Layanan Terbuka Perpustakaan Nasional RI Jl. Merdeka Selatan No. 11, kecuali bagi yang berdomisili di luar Jabodetabek.
Tata Tertib
- Kartu anggota harus dibawa setiap kali berkunjung.
- Tidak dapat dipinjamkan kepada orang lain.
- Kartu anggota Perpustakaan berlaku seumur hidup.
- Jika kartu hilang, penggantian kartu wajib menyertakan surat keterangan hilang dari kepolisian.
Kartu Anggota
Pembuatan kartu anggota dilakukan sendiri ke Perpustakaan Nasional RI.
- Pengisian formulir dan pendaftaran keanggotaan.
- Pengambilan foto anggota di tempat pendaftaran.
- Pemrosesan kartu anggota dapat ditunggu (langsung jadi).
- Perpanjangan masa berlaku Kartu Anggota Lama, sama seperti proses pembuatan Kartu Anggota Baru, dengan cara menyerahkan Kartu Anggota Lama.
* Pembuatan kartu anggota tidak dipungut biaya ( GRATIS )
Hak Dan Kewajiban
Setiap anggota berhak mendapatkan dan memanfaatkan fasilitas layanan jasa perpustakaan dan informasi berupa :
- Sarana penelusuran (Kartu katalog maupun OPAC).
- Sarana ruang baca (buku, majalah, surat kabar, AV dan koleksi langka).
- Pemesanan koleksi sebanyak 3 (tiga) judul khusus untuk buka setiap kali permintaan.
- Pembuatan reproduksi koleksi baik dalam bentuk foto kopi, rekaman, bentuk mikro maupun digital (untuk jasa ini dikenakan biaya sesuai dengan peraturan yang berlaku).
- Mengikuti seleksi dan kompetisi dalam pemilihan pengunjung Perpustakaan Nasional RI terbaik. (Diselenggarakan untuk memperingati Hari Kunjung Perpustakaan dan Budaya Baca pada setiap tanggal 14 September).
- Mengikuti bimbingan dan penyuluhan tentang Perpustakaan Nasional RI.
Selengkapnya silahkan unduh Disini