Kebijakan Ujian Nasional dan Asesmen Nasional

Asesmen Nasional 2021 adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang dasar dan menengah.

Mutu diukur menggunakan 3 instrumen

Asesmen Kompetensi Minimum
Mengukur literasi membaca dan numerasi sebagai hasil belajar kognitif

Survei Karakter
Mengukur sikap, kebiasaan, nilai-nilai (values) sebagai hasil belajar non-kognitif

Survei Lingkungan Belajar
Mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran

Diikuti oleh murid, guru, dan kepala satuan

Murid/warga belajar

  • Untuk persekolahan peserta adalah sampel siswa Kelas 5, 8, dan 11 (dipilih secara acak)
  • Untuk pendidikan kesetaraan peserta adalah warga belajar kelas 6, 9, 12 yang memerlukan
  • Setiap peserta mengerjakan AKM, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar

Guru
Semua guru mengerjakan Survei Lingkungan Belajar secara mandiri.

Kepala Satuan Pendidikan
Semua kepala satuan pendidikan mengerjakan Survei Lingkungan Belajar secara mandiri.

Materi Asesmen :
1. Kebijakan Ujian Nasional dan AKM oleh BSNP
2. Koordinasi Asesmen Nasional dengan Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, LPMP, PPBP PAUD dan Pendidikan Masyarakat