Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai kekuatan ekonomi di ASEAN bahkan tingkat dunia. Indonesia mempunyai potensi yang besar menjadi kekuatan penting dunia. Hal ini dapat dilihat dari jumlah penduduk Indonesia. Indonesia merupakan salah satu negara berpenduduk terbesar dunia, sehingga hal ini memposisikan Indonesia sebaga pasar potensial dan tenaga kerja. Kondisi tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan bagi Indonesia dalam menghadapi modernisasi dan pasar global.
Oleh karena itu, pembangunan sumber daya manusia (SDM) merupakan prioritas pemerintah dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa guna mencapai target pembangunan nasional. Komitmen pemerintah salah satunya menekankan pada kualitas pembangunan SDM bangsa Indonesia menuju Indonesia yang maju, demokratis, adil, dan sejahtera.
Pendidikan merupakan salah satu instrumen yang strategis dan sistematis dalam upaya meningkatkan mutu dan daya saing bangsa. Salah satu prioritas pembangunan nasional bidang pendidikan adalah adanya relevansi pendidikan dengan kebutuhan keterampilan di dunia kerja. Dalam konteks ini, satuan pendidikan dituntut untuk mempunyai relevansi (link and match) dengan kebutuhan praktis di era modernisasi tersebut, terutama madrasah yang sering diklaim hanya berorientasi kebutuhan ukhrowi (ukhrowi oriented). Melalui pendidikan vokasi siswa madrasah diharapkan dapat mempunyai wawasan enterpreneurship dan kompetensi vokasional yang dibutuhkan dalam rangka mengembangkan ketahanan hidup di masa mendatang yang jauh lebih kompleks dan kompetitif. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Kementerian Agama dalam upaya mengembangkan pendidikan vokasi di madrasah dalam bentuk Madrasah Aliyah Plus Keterampilan (MA Plus Keterampilan).
Berdasarkan pertimbangan diatas, dalam rangka memberikan arah agar pengelolaan pembelajaran pada MA Plus Keterampilan berjalan secara optimal, efektf, dan efisien. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyusun Petunjuk Teknis Pengelolaan Pembelajaran MA Plus Keterampilan.
Berikut dilampirkan juknis :
- Pengelolaan pembelajaran MA plus keterampilan
- Penetapan MA plus keterampilan
Unduh SK dan Juknis Disini